Pages

Friday, May 1, 2015

Materi 8/9 : Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional

Pembangunan Ekonomi daerah adalah suatu proses dimana daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintahan daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi daerah terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal.

8/9. 3.1 Pola Pembangunan Daerah

Bagi Negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, pada umumnya merupakan daerah pertanian, maka cara pembangunan yang terbaik adalah dengan mengembangkan sector pertanian dengan alasan:

Sebagian besarpenduduk bermata pencaharian sebagai petani dan merupakan daerah yang paling miskin serta memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi. Jika kemiskinan di daerah pertanian dibiarkan, akan menyebabkan arus urbanisasi yang cukup tinggi dan akan menyebabkan tingginya angka pengangguran di kota-kota besar dan berbagai masalah yang ditimbukan. Jika dilakukan perkembangan di sector industry maka perkembangan di sector ini tidak dapat bahkan kurang mampu untuk menyerap tambahan tenanga kerja tiap tahunnya. Sector pertanian perlu dibangun agar menghasilkan pertambahan pangan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Disamping itu pengembangan pada sector lain tidak diabaikan juga sebab sector pertanian dan sector lain juga selalu berkesinambungan dan saling mendukung . namun permasalahannya adalah kuranganya sumber daya manusia atau tenaga kerja yang terampil dan terlatih agar dapat mengadopsi cara-cara baru yang hendak dilaksanakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

8/9.3.2 Factor Yang Mempengaruhi Pembangunan Regional 

  • Factor hidrografi, sebagai penunjang secara langsung dalam kehidupan, menjamin pertanian, pembangkit tenaga, dan prasarana serta sarana komunikasi transportasi.
  • Factor topografi, dalam hal tinggi rendahnya permukaan bumi setempat yang memberi landasan terhadap pembangunan yang akan dikembangkan di region yang bersangkutan.
  • Factor klimatologi, merupakan factor dominan yang berpengaruh teerhadap gerak langkah manusia termasuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan regional dan nasional.
  • Factor flora dan fauna merupakan sumber daya hayati, contohnya tumbuh-tumbuhan, hutan, hewan, di darat maupun di perairan yang menunjang pengembangan dan pembangunan region tersebut.
  • Factor kemungkinan pengembangan, merupakan factor yang wajib diperhitungkan bagi masa depan mengingat pertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala kebutuhannya yang tidak kunjung akan berhenti. Factor ini menunjang stabilitas kehidupan dengan pengembangan dan pembangunannya pada masa yang akan datang.

8/9.3.3 Pelaksanaan Pembangunan Regional

Dalam pelaksanaan pembangunan regional, diperlukan perencanaan yang tepat agar sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Proses perencanaan pembangunan harus dikaitkan dengan orientasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Perencanaan pembangunan yang ideal dilaksanakan memenuhi beberapa dimensi, yaitu :
  • Dimensi substansi, artinya rencana pembangunan yang disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan tuntutan yang berkembang di masyarakat.
  • Dimensi proses, artinya proses penyusunan rencana pembangunan yang dilaksanakan memenuhi criteria scientific dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.
  • Dimensi konteks, artinya rencana pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat untuk mensejahterakan masyarakat dan bukan didasari oleh kepentingan-kepentingan tertentu.


No comments:

Post a Comment

 

Template by BloggerCandy.com | Header Image by Freepik